Secara umum laporan keuangan adalah laporan yang berisi pencatatan uang dan transaksi yang terjadi dalam bisnis, baik transaksi pembelian maupun penjualan dan transaksi lainnya yang memiliki nilai ekonomi dan moneter.

Biasanya laporan ini dibuat dalam periode tertentu. Penentuannya ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah dibuat setiap bulan atau setiap satu tahun sekali, terkadang perusahaan juga menggunakan keduanya.

Laporan keuangan dibuat untuk mengetahui kondisi finansial perusahaan secara keseluruhan. Sehingga para stakeholder  dan pengguna informasi akuntansi bisa melakukan evaluasi dan cara pencegahan dengan tepat dan cepat jika kondisi keuangan usaha mengalami masalah atau memerlukan perubahan.

Mengingat pentingnya hal itu, maka laporan ini harus dibuat dengan tepat, cermat dan diperlukan pertanggungjawaban yang diserahkan secara mutlak kepada orang berkompeten dibidangnya, seperti seorang akuntan.

Dia yang harus mempresentasikan laporan yang telah dibuatnya dengan detail di depan para stakeholder yang biasanya ini dilakukan pada saat evaluasi kinerja keuangan tahunan.

Jika melihat dari penjelasan di atas tentu bisa ditarik kesimpulan kalau pengertian laporan keuangan adalah laporan yang berisi data transaksi keuangan perusahaan pada periode tertentu. Yang mana laporan tersebut harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sebagai pembahasan evaluasi untuk perkembangan usaha ke depan.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved