Akuntansi Biaya Tenaga Kerja Biaya tenaga kerja dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar berikut ini : 1. Gaji dan Upah regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan potongan- potongan seperti : pajak penghasilan karyawan dan biaya asuransi hari tua Salah satu cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan adalah dengan mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dngan demikian untuk meentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode waktu tertentu. Dalam perusahaan yang menggunakan metode harga pokok pesanan, dokumen sumber untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu jam kerja (job time ticket). Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatan berikut ini: Tahap 1 Berdasarkan kartu hadir karyawan (baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi dan umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah kemudian membuat daftar gaji dan upah karyawan. Dari daftar gaji dan upah kemudian dibuat rekapitulasi gaji dan upah untuk mengelompokkan gaji danupah tersebut menjadi: gaji dan upah karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi dan umum, serta gaji dan upah karyawan pemasaran. Gaji danupah karyawan pabrik dirinci lagi ke dalam upah karyawan langsung dan karyawan tak langsung dalam hubunganya dengan produk. Atas dasar rekapitulasigaji dan upah tersebut, Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal sebagai berikut : Barang dalam Prosess-Biaya Tenaga Kerja xx Biaya Overhead pabrik xx Biaya Administrasi & Umum xx Biaya Pemasaran xx Gaji danUpah xx Tahap 2 Atas dasar daftar gaji dan upah tersebut, Bagian Keuangan membuat bukti kas keluar dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar tersebut, bagian akuntansi membuat Jurnal sebagai berikut : Gaji dan upah xx Utang PPh karyawan xx Utang Gaji dan Upah xx Tahap 3 Setelah cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan upah karyawan kemudian dibayarkan oleh juru bayar kepada tiap karyawan yangberhak.Atas dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan, bagian akuntansi membuat jurnal sebagai berikut : Utang gaji dan upah xx Kas xx Contoh : Perusahaan ABC hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Amin dan Badu. Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan April 2001, bagian pembuat daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang bersangkutan. Menurut kartu hadir, karyawan Amin bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam dengan upah per jam Rp. 10.000,00 sedangkan karyawan Badu selama periode yang sama bekerja 40 jam dengan tarif upah Rp. 7.500,00 per jam. https://elearning.cendekiaku.com/storage/materi/file/1634422440.pdf
|