Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar berikut ini :
1. Gaji dan Upah regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan potongan-
potongan seperti : pajak penghasilan karyawan dan biaya asuransi hari tua
Salah satu cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan adalah dengan mengalikan
tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dngan demikian untuk meentukan upah seorang
karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode waktu tertentu.
Dalam perusahaan yang menggunakan metode harga pokok pesanan, dokumen sumber
untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu
jam kerja (job time ticket).
Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatan berikut ini:

Tahap 1 Berdasarkan kartu hadir karyawan (baik karyawan produksi, pemasaran maupun
administrasi dan umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah kemudian
membuat daftar gaji dan upah karyawan. Dari daftar gaji dan upah kemudian
dibuat rekapitulasi gaji dan upah untuk mengelompokkan gaji danupah tersebut
menjadi: gaji dan upah karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi
dan umum, serta gaji dan upah karyawan pemasaran. Gaji danupah karyawan
pabrik dirinci lagi ke dalam upah karyawan langsung dan karyawan tak
langsung dalam hubunganya dengan produk. Atas dasar rekapitulasigaji dan
upah tersebut, Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal sebagai berikut :
Barang dalam Prosess-Biaya Tenaga Kerja xx
Biaya Overhead pabrik xx
Biaya Administrasi & Umum xx
Biaya Pemasaran xx
Gaji danUpah xx
Tahap 2 Atas dasar daftar gaji dan upah tersebut, Bagian Keuangan membuat bukti kas
keluar dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar
tersebut, bagian akuntansi membuat Jurnal sebagai berikut :
Gaji dan upah xx
Utang PPh karyawan xx
Utang Gaji dan Upah xx
Tahap 3 Setelah cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian dimasukkan ke
dalam amplop gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan upah karyawan
kemudian dibayarkan oleh juru bayar kepada tiap karyawan yangberhak.Atas
dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan, bagian akuntansi
membuat jurnal sebagai berikut :
Utang gaji dan upah xx
Kas xx
Contoh :
Perusahaan ABC hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Amin dan Badu.
Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan April 2001, bagian pembuat daftar gaji
dan upah membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang bersangkutan. Menurut kartu
hadir, karyawan Amin bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam dengan upah per jam
Rp. 10.000,00 sedangkan karyawan Badu selama periode yang sama bekerja 40 jam
dengan tarif upah Rp. 7.500,00 per jam.

https://elearning.cendekiaku.com/storage/materi/file/1634422440.pdf

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved