eperti kita ketahui bersama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, begitu pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak langsung pada lingkungan kita di dalam kehidupan pribadi maupun sosial bahkan di dunia kerja. Pengaruh perkembangan teknologi di dunia kerja dapat kita saksikan secara kasat mata dengan banyak munculnya aplikasi-aplikasi yang bekerja secara offline maupun online, yang diperuntukkan dihampir seluruh bidang kerja meliputi sosial, ekonomi, hukum dan kemasyarakatan. Semua sektor publik yaitu Kementerian/Lembaga Negara tidak ada yang tidak memiliki aplikasi dari tingkat penggunaan yang sederhana sampai dengan membutuhkan keahlian khusus untuk menggunakan perangkat tersebut. Sampai dengan saat ini, Kementerian Perhubungan diketahui memiliki 45 (empat puluh lima) aplikasi yang dibangun dari anggaran Kementerian Perhubungan yang sudah berjalan aktif maupun masih dalam tahap pengembangan terkait dengan pelayanan publik, pelaporan, manajemen internal kantor secara offline maupun online dan belum termasuk beberapa aplikasi yang digunakan namun dibangun bukan dari anggaran Kementerian Perhubungan, misalkan aplikasi-apiklasi pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan, Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan sebagainya. Menurut Arens et al. (2014), audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan terkait dengan tingkat kesesuaian suatru informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit ini tentunya harus dilakukan oleh orang yang mempunyai kompetensi dalam audit. Audit merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengungkap adanya suatu kondisi yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sehingga dapat mengungkap apa akibat yang terjadi. Audit juga dapat mengungkapkan apa yang menjadi sebab ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria tersebut. Perkembangan sistem teknologi informasi di dunia perkantoran, melahirkan suatu teknik bantu audit yang nantinya sangat diharapkan dapat memudahkan pekerjaan auditor yaitu Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) atau <em>Computer Assisted Audit Techniques</em> (CATTs). Bahkan apabila dioptimalkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Auditor dalam mendeteksi <em>fraud</em>. TABK adalah penggunaan komputer dalam kegiatan pemeriksaan. TABK merupakan alat yang membantu Auditor dalam mencapai tujuan pemeriksaan yang mengacu pada prosedur pemeriksaan (audit) yang mengkhusukan untuk pengujian Data dan Perangkat Lunak. TABK secara sederhana adalah penggunaan komputer dalam kegiatan audit yang berguna untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data berbentuk elektronik untuk menjadi bukti audit. Untuk dapat memperoleh dan mengevaluasi data dalam bentuk elektronik, seorang auditor harus mengetahui teknik-teknik untuk mengakses dan menganalisa data elektronik yang disebut dengan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) dalam audit antara lain telah diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (IAPI, 2011), PSA No. 59 (SA Seksi 327) tentang Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). Dalam standar ini dijelaskan mengenai tipe dan manfaat TABK, pertimbangan dalam menggunakan TABK, langkah-langkah dalam menggunakan TABK, dokumentasi hasil pemeriksaan dengan TABK, dan penggunaan TABK dalam lingkungan komputer bisnis kecil. Manfaat TABK (IAPI, 2011) adalah: <ul><li>Pengujian rincian transaksi dan saldo-seperti, penggunaan perangkat lunak audit untuk menguji semua (suatu sampel) transaksi dalam file komputer;</li><li>Prosedur review analitik-seperti, penggunaan perangkat lunak audit untuk mengidentifikasi unsur atau fluktuasi yang tidak biasa;</li><li>Pengujian pengendalian (test of control) atas pengendalian umum sistem informasi komputer-seperti, penggunaan data uji untuk menguji prosedur akses ke perpustakaan program (program libraries);</li><li>Pengujian pengendalian atas pengendalian aplikasi sistem informasi komputer -seperti, penggunaan data uji untuk menguji berfungsinya prosedur yang telah diprogram;</li><li>Mengakses file, yaitu kemampuan untuk membaca file yang berbeda record-nya dan berbeda formatnya;</li><li>Mengelompokkan data berdasarkan kriteria tertentu;</li><li>Mengorganisasi file, seperti menyortasi dan menggabungkan;</li><li>Membuat laporan, mengedit dan memformat keluaran;</li><li>https://itjen.kemenhub.go.id/2019/03/23/antara-audit-dengan-teknologi-informasi-saat-ini/</li></ul> |