Pengertian Obligasi

Obligasi biasa diartikan sebagai surat pengakuan utang atau surat utang. Obligasi diterbitkan oleh pihak berhutang kepada pihak yang berpiutang. Penerbitan obligasi disertai perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.

Penerbit obligasi bisa disebut debitur dan pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga atau yang biasa disebut kupon. Singkatnya, obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga.

Obligasi adalah instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu. Obligasi juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

Jenis Obligasi

Setelah memahami pengertian obligasi, kini Anda harus melek tentang jenis obligasi yang ada. Ini bermanfaat agar bisa memilih dengan baik jenis obligasi mana yang ingin Anda beli. Berikut penjelasannya.


Jenis Obligasi Berdasarkan Sisi Penerbit

Setiap badan hukum sebenarnya bisa menerbitkan obligasi. Namun, ada aturan yang mengikat agar tidak merugikan investor yang membeli obligasi dan perusahaan atau lembaga yang menerbitkan obligasi. Ini dia tiga jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit:

1. Obligasi Pemerintah

Obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan negara. Surat utang ini sah secara hukum dan dilindungi berbagai peraturan, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lainnya.

Ini membuat obligasi pemerintah menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar investor karena cenderung lebih aman dari risiko gagal bayar. Di Indonesia, obligasi jenis ini biasanya diterbitkan setiap 1 tahun sekali.

Ada beberapa jenis obligasi dalam obligasi pemerintah, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Surat utang dengan nama depan sukuk berarti surat utang yang berbasis syariah.

2. Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh BUMN atau perusahaan swasta. Biasanya obligasi korporasi ini jatuh tempo dalam waktu yang cenderung pendek, minimal satu tahun.

Risiko obligasi korporasi akan lebih tinggi ketimbang obligasi pemerintah. Namun, ini tergantung kondisi perusahaan penerbit, pasar, hingga kondisi politik negara tempat perusahaan tersebut berdomisili.

3. Obligasi Pemerintah Daerah

Selanjutnya ada obligasi pemerintah daerah. Sesuai namanya, obligasi jenis ini diterbitkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.


Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal


1. Obligasi Konvensional

Obligasi konvensional adalah surat utang yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurang lebih Rp1 miliar per lot.


2. Obligasi Ritel

Sebaliknya, obligasi ritel adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta. Obligasi ini biasanya diterbitkan pemerintah, tapi korporasi juga bisa menerbitkannya.


Jenis Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil

1. Obligasi Konvensional

Obligasi konvensional dalam jenis obligasi berdasarkan imbal hasil diartikan sebagai surat utang yang diterbitkan pihak tertentu untuk mendapat pinjaman. Nantinya, pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal dengan perjanjian memberikan imbal hasil atau bunga kepada investor dalam jangka waktu tertentu.


2. Obligasi Syariah

Obligasi syariah atau dikenal dengan nama sukuk adalah surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa. Perhitungannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah Islam, tanpa mengandung unsur riba. Imbal hasil akan dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu. Sementara, peminjam akan melunasi pokok utang pada tanggal jatuh tempo.


Jenis Obligasi Berdasarkan Jaminan

1. Secured Bonds

Secured bonds adalah obligasi yang dijaminkan dengan kekayaan milik penerbit atau bisa juga dijaminkan pihak ketiga. Nantinya, dana penjualan obligasi akan digunakan untuk membeli aset tertentu lalu aset dipinjamkan ke perusahaan. Jenis obligasi ini dibagi menjadi tiga:

- Mortgage bonds: surat utang dengan jaminan berupa gedung atau bangunan
- Collateral trust bonds: surat utang yang dijaminkan dengan saham atau obligasi milik penerbit
- Equipment trust certificate: surat utang yang digunakan untuk mendanai berbagai aset, seperti pesawat, gerbong kereta, atau truk.


2. Unsecured Bonds

Sementara, unsecured bonds adalah jenis obligasi yang tidak dijaminkan menggunakan kekayaan milik penerbit. Obligasi jenis ini dibagi menjadi tiga:

- Debentures: Surat utang yang hanya diterbitkan perusahaan yang sudah terpercaya.
- Subordinated debentures: Obligasi ini tidak akan dibayar jika obligasi yang lebih senior dibayarkan.
- Income bonds: Surat utang diterbitkan yang mana perusahaan membayar bunga ketika memperoleh laba. Obligasi ini biasa untuk mereorganisasi perusahaan yang dianggap kurang berhasil.


Jenis Obligasi Berdasarkan Hak Penukaran


1. Obligasi Konversi
Obligasi konversi adalah surat utang yang memungkinkan pemegang surat utang untuk mengkonversinya menjadi saham perusahaan penerbit obligasi dengan rasio penukaran yang sudah disepakati sebelumnya.

Obligasi ini merupakan obligasi yang biasanya mempunyai tingkat kupon rendah karena investor dianggap telah diberi kemudahan untuk mengubah surat utangnya menjadi surat kepemilikan alias saham.

2. Obligasi Tukar
Obligasi tukar hampir mirip dengan obligasi konversi. Bedanya, dalam obligasi tukar pemegang surat utang bisa mengubah obligasi menjadi saham afiliasi penerbitnya. Misalnya, saham milik anak ataupun induk perusahaan.

3. Obligasi Opsi Beli
Selanjutnya ada obligasi opsi beli. Ini adalah surat utang yang memberikan hak kepada penerbit obligasi untuk membelinya kembali dari tangan investor sesuai harga yang disepakati. Artinya, investor bisa menawarkan harga lebih tinggi dari kupon yang dijanjikan pada saat pembelian obligasi tersebut.

4. Putable bonds
Obligasi ini lebih tegas dalam kewajiban membeli kembali obligasi dari tangan investor. Pada putable bonds, investor punya hak untuk mengharuskan penerbit obligasi untuk membeli kembali surat utangnya.


Jenis Obligasi Berdasarkan Pembayaran Bunga

1. Obligasi Kupon
Obligasi kupon adalah surat utang yang secara berkala memberikan bunga kepada pihak investornya. Kupon di sini berisikan nominal tertentu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya.

2. Obligasi Tanpa Bunga (Zero Coupon Bonds)
Obligasi tanpa bunga adalah surat utang yang tidak ada bunga atau tidak memberikan kupon secara berkala. Investor yang membeli obligasi ini mendapat keuntungan dari selisih harga jual diskonto dan nilai yang tampak saat surat utang diperdagangkan.

3. Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds)
Obligasi kupon tetap adalah surat utang yang menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya hingga jatuh tempo surat utang tersebut. Artinya, investor sudah bisa memastikan imbal hasil yang bakal diterima.

4. Obligasi Kupon Mengambang (Floating Coupon Bonds)
Kupon yang ditawarkan oleh jenis obligasi ini bisa berubah nilainya tergantung dengan indeks pasar uang. Pada obligasi ini, terdapat kupon batas minimal di dalamnya yang berarti kupon yang pertama ditetapkan akan menjadi besaran kupon minimal yang berlaku sampai waktu jatuh tempo.


Perbedaan Obligasi dan Saham

Nah, setelah paham pengertian dan jenis obligasi, Anda harus mulai melek perbedaan obligasi dengan saham. Meski sama-sama dokumen penting yang perusahaan terbitkan dan membawa keuntungan bagi investor maupun penerbit, terdapat perbedaan yang sangat jelas antara keduanya. Berikut adalah perbedaan obligasi dan saham.

1. Fungsi
Surat saham adalah bukti sah kepemilikan perusahaan, beda dengan obligasi. Pasalnya, obligasi hanya sebagai bukti piutang saja. Jadi, obligasi bukan tanda kepemilikan sah bagian dari perusahaan.

2. Masa Berlaku
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, obligasi memiliki tanggal jatuh tempo. Setelah penerbit membayar utang dan kupon bunganya kepada investor, keuntungan yang didapat berhenti sampai di sana.
Sementara, masa berlaku saham tidak ada batasnya. Artinya, kepemilikan tetap di tangan Anda selama saham tidak dijual. Keuntungan juga terus diperoleh selama saham masih tersimpan.

3. Harga Transaksi Jual Beli
Inflasi, gejolak kondisi ekonomi, hingga perubahan kondisi politik bisa mempengaruhi harga jual saham. Naik turunnya harga saham memang sangat bergantung pada kondisi tertentu. Dengan begitu, risiko yang investor hadapi cukup besar.

Berbeda dengan harga obligasi yang tidak terpengaruh terhadap kondisi keuangan. Investor tetap memperoleh keuntungan berdasarkan ketentuannya sebelumnya. Jadi, obligasi termasuk investasi yang memiliki risiko yang kecil.

4. Besar Keuntungan
Obligasi dan saham memiliki nilai keuntungan yang berbeda. Keuntungan dari obligasi terpaku pada ketentuan bunga pada surat obligasi. Dalam kondisi keuangan seperti apa pun, jumlah yang perusahaan berikan kepada investor tetap sama.

Sementara, keuntungan saham lebih besar karena berasal dari jumlah saham yang investor miliki dan hasil laba perusahaan. Jika perusahaan memperoleh laba besar dari bisnisnya, investor juga kecipratan. Namun, ini sebanding dengan risikonya yang lebih besar daripada obligasi.

5. Pajak
Investor pemegang saham harus membayar pajak karena adanya dividen termasuk jenis pendapatan. Namun, pembayarannya tidak investor lakukan sendiri karena sudah terpotong otomatis dari dividen. Sementara, pajak dalam obligasi sudah termasuk dalam biaya perusahaan. Jadi, seakan-akan tidak ada pajak yang harus investor bayar dalam obligasi.


Contoh Obligasi

Berikut adalah contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal:

1. Obligasi korporasi
Ini adalah obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.

2. Surat Utang Negara (SUN)
Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.

3. Sukuk Korporasi
Ini merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.

4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Ini merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

5. Efek Beragun Aset (EBA)
Efek Beragun Aset (EBA) adalah efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Asset sebagai dasar penerbitan.


 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved