Pengertian Obligasi Obligasi biasa diartikan sebagai surat pengakuan utang atau surat utang. Obligasi diterbitkan oleh pihak berhutang kepada pihak yang berpiutang. Penerbitan obligasi disertai perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan. Penerbit obligasi bisa disebut debitur dan pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga atau yang biasa disebut kupon. Singkatnya, obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga. Obligasi adalah instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu. Obligasi juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Jenis Obligasi Setelah memahami pengertian obligasi, kini Anda harus melek tentang jenis obligasi yang ada. Ini bermanfaat agar bisa memilih dengan baik jenis obligasi mana yang ingin Anda beli. Berikut penjelasannya.
Setiap badan hukum sebenarnya bisa menerbitkan obligasi. Namun, ada aturan yang mengikat agar tidak merugikan investor yang membeli obligasi dan perusahaan atau lembaga yang menerbitkan obligasi. Ini dia tiga jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit: 1. Obligasi Pemerintah Obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan negara. Surat utang ini sah secara hukum dan dilindungi berbagai peraturan, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lainnya. Ini membuat obligasi pemerintah menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar investor karena cenderung lebih aman dari risiko gagal bayar. Di Indonesia, obligasi jenis ini biasanya diterbitkan setiap 1 tahun sekali. Ada beberapa jenis obligasi dalam obligasi pemerintah, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Surat utang dengan nama depan sukuk berarti surat utang yang berbasis syariah. 2. Obligasi Korporasi Obligasi korporasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh BUMN atau perusahaan swasta. Biasanya obligasi korporasi ini jatuh tempo dalam waktu yang cenderung pendek, minimal satu tahun. Risiko obligasi korporasi akan lebih tinggi ketimbang obligasi pemerintah. Namun, ini tergantung kondisi perusahaan penerbit, pasar, hingga kondisi politik negara tempat perusahaan tersebut berdomisili. 3. Obligasi Pemerintah Daerah Selanjutnya ada obligasi pemerintah daerah. Sesuai namanya, obligasi jenis ini diterbitkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.
Obligasi konvensional adalah surat utang yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurang lebih Rp1 miliar per lot.
Sebaliknya, obligasi ritel adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta. Obligasi ini biasanya diterbitkan pemerintah, tapi korporasi juga bisa menerbitkannya.
1. Obligasi Konvensional Obligasi konvensional dalam jenis obligasi berdasarkan imbal hasil diartikan sebagai surat utang yang diterbitkan pihak tertentu untuk mendapat pinjaman. Nantinya, pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal dengan perjanjian memberikan imbal hasil atau bunga kepada investor dalam jangka waktu tertentu.
Obligasi syariah atau dikenal dengan nama sukuk adalah surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa. Perhitungannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah Islam, tanpa mengandung unsur riba. Imbal hasil akan dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu. Sementara, peminjam akan melunasi pokok utang pada tanggal jatuh tempo.
1. Secured Bonds Secured bonds adalah obligasi yang dijaminkan dengan kekayaan milik penerbit atau bisa juga dijaminkan pihak ketiga. Nantinya, dana penjualan obligasi akan digunakan untuk membeli aset tertentu lalu aset dipinjamkan ke perusahaan. Jenis obligasi ini dibagi menjadi tiga: - Mortgage bonds: surat utang dengan jaminan berupa gedung atau bangunan
Sementara, unsecured bonds adalah jenis obligasi yang tidak dijaminkan menggunakan kekayaan milik penerbit. Obligasi jenis ini dibagi menjadi tiga: - Debentures: Surat utang yang hanya diterbitkan perusahaan yang sudah terpercaya.
Obligasi ini merupakan obligasi yang biasanya mempunyai tingkat kupon rendah karena investor dianggap telah diberi kemudahan untuk mengubah surat utangnya menjadi surat kepemilikan alias saham. 2. Obligasi Tukar 3. Obligasi Opsi Beli 4. Putable bonds
1. Obligasi Kupon 2. Obligasi Tanpa Bunga (Zero Coupon Bonds) 3. Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds) 4. Obligasi Kupon Mengambang (Floating Coupon Bonds)
Nah, setelah paham pengertian dan jenis obligasi, Anda harus mulai melek perbedaan obligasi dengan saham. Meski sama-sama dokumen penting yang perusahaan terbitkan dan membawa keuntungan bagi investor maupun penerbit, terdapat perbedaan yang sangat jelas antara keduanya. Berikut adalah perbedaan obligasi dan saham. 1. Fungsi 2. Masa Berlaku 3. Harga Transaksi Jual Beli Berbeda dengan harga obligasi yang tidak terpengaruh terhadap kondisi keuangan. Investor tetap memperoleh keuntungan berdasarkan ketentuannya sebelumnya. Jadi, obligasi termasuk investasi yang memiliki risiko yang kecil. 4. Besar Keuntungan Sementara, keuntungan saham lebih besar karena berasal dari jumlah saham yang investor miliki dan hasil laba perusahaan. Jika perusahaan memperoleh laba besar dari bisnisnya, investor juga kecipratan. Namun, ini sebanding dengan risikonya yang lebih besar daripada obligasi. 5. Pajak
Berikut adalah contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal: 1. Obligasi korporasi 2. Surat Utang Negara (SUN) 3. Sukuk Korporasi 4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 5. Efek Beragun Aset (EBA) |