Pengertian Biaya Tenaga KerjaSebelum membahas lebih lengkap tentang akuntansi biaya tenaga kerja, maka kita harus memahami bahwasanya kita harus memahami batasan pada biaya tenaga kerja dan berbagai cara klasifikasinya. Sebelum membahas tentang akuntansi biaya tenaga kerja, maka ada baiknya kita memahami batasan biaya tenaga kerja dan cara klasifikasinya. Jadi tenaga kerja sendiri adalah usaha fisik ataupun mental yang dikeluarkan oleh karyawan untuk mengolah produk. Sedangkan biaya tenaga kerja adalah biaya yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut. Di dalam perusahaan manufaktur, penggolongan kegiatan tenaga kerja dilakukan berdasarkan fungsi pokok dalam organisasi perusahaan, kegiatan departemen dalam perusahaan, jenis pekerjaannya, dan hubungannya dengan produk. Namun pada kesempatan kali ini, kita akan lebih fokus dalam penggolongan berdasarkan fungsi pokok dalam organisasi perusahaannya terlebih dahulu. Penggolongan Berdasarkan Klasifikasi Fungsi Pokok Dalam Organisasi PerusahaanOrganisasi yang terdapat di dalam perusahaan manufaktur terbagi menjadi tiga fungsi pokok, yaitu produksi, pemasaran, dan juga administrasi. Untuk itu, diperlukan adanya penggolongan dan juga perbedaan antara tenaga kerja pabrik dan juga tenaga kerja non pabrik. Pembagian ini dilakukan agar bisa membedakan biaya tenaga kerja yang merupakan salah satu komponen pokok produk dari biaya tenaga kerja yang non pabrik. Sehingga, biaya tenaga kerja pada perusahaan manufaktur lalu digolongkan lagi menjadi biaya tenaga kerja produksi, pemasaran, dan juga administrasi dan umum. Akuntansi Biaya Tenaga KerjaBiaya tenaga kerja terbagi menjadi tiga golongan utama, yaitu gaji dan upah reguler, premi lembur dan biaya yang berkaitan dengan tenaga kerja. Gaji dan Upah1. Cara Perhitungan Gaji dan Upah KaryawanTerdapat berbagai macam cara perhitungan upah karyawan di dalam perusahaan. salah satu caranya adalah dengan mengalikan tarif upah dengan jam kerja setiap karyawan. Sehingga, dalam menentukan upah seorang karyawan, harus dihimpun data jumlah jam kerja karyawan dalam suatu periode waktu tertentu. Pada suatu perusahaan yang menerapkan metode harga pokok pesanan, beberapa dokumen utama yang digunakan untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir, dan kartu jam kerja. Kartu hadir adalah suatu catatan yang digunakan untuk mencatat jam kehadiran karyawan, yakni jangka waktu antara jam hadir dan jam pulang kerja. Bila jam kerjanya dimulai dari jam 7 pagi sampai jam dua siang. Maka kartu hadir karyawan akan berisi jam hadir di perusahaan dan jam pergi dari perusahaan pada tiap jam kerja. Jika seorang karyawan hadir di perusahaan mulai dari jam 7 pagi hingga jam 2 siang, maka dirinya hadir di perusahaan selama 7 jam, yang menjadi jam reguler pada tiap perusahaan. Namun, bila karyawan tersebut bekerja lebih dari 7 jam dalam sehari, maka kelebihan dari jam kerja yang melebihi jam kerja reguler tersebut adalah jam lembur. Di setiap akhir pekan, kartu hadir setiap karyawan akan dikirim pada bagian pembuat daftar gaji dan upah. Tujuannya adalah agar bisa digunakan sebagai dasar perhitungan gaji dan upah setiap karyawan per minggunya. Selain kartu hadir, perusahaan juga harus menggunakan kartu jam kerja agar bisa mencatat pemakaian waktu hadir karyawan pabrik, saat mengerjakan berbagai pekerjaan atau pembuatan produk. Umumnya, kartu kerja ini digunakan untuk mencatat pemakaian waktu hadir tenaga kerja langsung di pabrik. Kartu jam kerja pada setiap karyawan nantinya disesuaikan lagi dengan waktu yang tercantum di dalam kartu jam hadir untuk kemudian dibagikan pada bagian akuntansi biaya untuk kebutuhan distribusi gaji dan juga upah tenaga kerja langsung. Keberadaan akan kartu jam kerja ini sangat penting di dalam perusahaan yang menerapkan metode harga pokok pesanan di dalam perhitungan harga pokok pada produknya. Untuk perusahaan yang menerapkan metode harga pokok proses, kartu jam kerja ini tidak dibutuhkan karena karyawan akan melakukan pekerjaan ataupun membuat produk yang sama dalam suatu departemen tertentu dari hari ke harinya, sehingga distribusi pada biaya tenaga kerja sudah tidak lagi dibutuhkan. Cara Pencatatan Jurnal Gaji dan Upah KaryawanTerdapat empat tahap pencatatan biaya gaji dan upah, yaitu:
Berdasarkan kartu hadir karyawan, baik untuk karyawan dibagian produksi, pemasaran, ataupun administrasi dan juga umum, maka pembuatan daftar gaji dan upah ini kemudian membuat daftar gaji dan juga upah karyawan. Berdasarkan daftar gaji dan upah tersebut, lalu buatlah rekapitulasi gaji dan juga upah agar bisa mengelompokkan gaji dan upah pada beberapa bagian, yaitu bagian produksi ataupun pabrik, administrasi dan umum, dan juga pemasaran. Lalu, gaji dan juga upah karyawan pabrik ini dirinci lagi pada upah karyawan langsung dan karyawan tidak langsung dalam hubungannya dengan suatu produk. Berdasarkan rekapitulasi gaji dan upah ini, maka bagian akuntansi untuk selanjutnya bisa membuat jurnal seperti di bawah ini. Barang Dalam Proses Biaya Tenaga Kerja Rp xxx [Debit] Biaya Overhead Pabrik Rp xxx [Debit] Biaya Administrasi dan Umum Rp xxx [Debet] Biaya Pemasaran Rp xxx [Debit] Gaji dan Upah Rp xxx [Kredit]
Berdasarkan daftar gaji dan upah ini, lalu bagian keuangan bisa membuat bukti kas keluar dan cek untuk pengambilan uang dan bank. Nah, berdasarkan bukti kas keluar tersebut, maka bagian akuntansi perusahaan bisa membuat jurnal seperti di bawah ini. [Debit] Gaji dan Upah Rp xxx [Kredit] Utang PPh Karyawan Rp xxx [Kredit] Utang Gaji dan Upah Rp xxx
Setelah cek berhasil diuangkan ke bank, maka uang hagi dan upah selanjutnya ditempatkan pada amplop gaji dan upah pada tiap karyawan. Upah gaji tersebut lalu diberikan oleh juru bayar pada tiap karyawan yang memang berhak. Setiap karyawan selanjutnya memberikan tanda tangan KesimpulanDemikianlah penjelasan dari kami tentang biaya tenaga kerja. Jadi di dalam perusahaan, biaya tenaga kerja itu dibagi menjadi beberapa cara, yaitu berdasarkan fungsi pokok di dalam perusahaan, berdasarkan kegiatan pada tiap bagian, berdasarkan jenis pekerjaan, dan berdasarkan hubungannya dengan produk atau jasa yang mampu dihasilkan. Untuk akuntansi biaya tenaga kerja ini harus dilakukan melalui empat tahap, yakni pencatatan distribusi tenaga kerja, pencatatan utang gaji, mencatat pembayaran upah untuk karyawan yang memang berhak, serta menyetorkan pajak penghasilan karyawan pada kas negara. KesimpulanDemikianlah penjelasan dari kami tentang biaya tenaga kerja. Jadi di dalam perusahaan, biaya tenaga kerja itu dibagi menjadi beberapa cara, yaitu berdasarkan fungsi pokok di dalam perusahaan, berdasarkan kegiatan pada tiap bagian, berdasarkan jenis pekerjaan, dan berdasarkan hubungannya dengan produk atau jasa yang mampu dihasilkan. Untuk akuntansi biaya tenaga kerja ini harus dilakukan melalui empat tahap, yakni pencatatan distribusi tenaga kerja, pencatatan utang gaji, mencatat pembayaran upah untuk karyawan yang memang berhak, serta menyetorkan pajak penghasilan karyawan pada kas negara. |