LPPM Kampus adalah

LPPM Kampus adalah

LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) adalah sebuah lembaga yang biasanya ada di dalam suatu perguruan tinggi atau universitas. Tugas utama LPPM adalah mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan kampus.

Fungsi utama LPPM Kampus meliputi:

  1. Penelitian: LPPM bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen, mahasiswa, atau tim peneliti di kampus. Mereka membantu dalam proses perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan penelitian serta mendukung penyebaran hasil penelitian.
  2. Pengabdian kepada Masyarakat: Selain penelitian, LPPM juga berfokus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini melibatkan penerapan pengetahuan dan teknologi dari kampus untuk membantu memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
  3. Kerjasama dan Jaringan: LPPM memfasilitasi kerjasama dengan pihak eksternal seperti instansi pemerintah, industri, dan lembaga lainnya, baik dalam rangka penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan saling memperkuat bidang-bidang tertentu.
  4. Pendanaan: LPPM berperan dalam mencari dan mengelola sumber pendanaan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka dapat membantu dalam mengajukan proposal dan mencari sponsor atau dana dari berbagai sumber.
  5. Penyebaran Hasil: Salah satu peran penting LPPM adalah mendukung penyebaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui publikasi ilmiah, seminar, konferensi, atau kegiatan lain yang relevan.

Setiap universitas atau perguruan tinggi mungkin memiliki kebijakan dan struktur organisasi yang berbeda-beda untuk LPPM mereka, tetapi secara umum, fungsi dan peran tersebut tetap relevan. LPPM menjadi entitas penting dalam mendorong pertumbuhan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan serta manfaatnya bagi masyarakat secara luas.

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved