Pengertian Inkaso

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian inkaso adalah proses penagihan piutang kepada pihak tertagih berdasarkan warkat yang telah ditentukan atas risiko tagihan. Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian inkaso adalah penagihan cek dan surat utang lain yang termasuk surat aksep maupun obligasi kepada penerbit surat berharga, serta menerima pembayaran dari bank pembayar.

Singkatnya, inkaso adalah salah satu layanan jasa perbankan dengan melibatkan pihak ketiga dalam proses penagihan piutang berupa warkat maupun surat berharga yang tidak kunjung dibayarkan. Selain inkaso, pemindahan dana dapat dilakukan dengan kliring. Perbedaan kliring dan inkaso terletak pada objeknya. Kliring merupakan transfer aset berupa sejumlah uang dengan nominal besar, sedangkan inkaso adalah pemindahan aset berupa wesel, bilyet giro, cek, money order dan kwitansi.

enis-Jenis Inkaso

Setelah memahami pengertian inkaso dalam dunia perbankan, Anda harus mengetahui beberapa jenis inkaso. Pasalnya, terdapat dua jenis yang dibedakan berdasarkan perputaran dana dan sistem transaksi, di antaranya sebagai berikut.

1. Berdasarkan Lalu Lintas Dana

Jika dilihat dari lalu lintas dananya, maka inkaso terbagi menjadi dua, yaitu keluar dan masuk. Dalam alur masuk, inkaso adalah sejumlah tagihan masuk yang dibebankan kepada rekening nasabah. Sedangkan, inkaso keluar adalah bentuk penagihan kepada pihak ketiga di luar kota setelah menjalankan perintah dari nasabah.

2. Berdasarkan Transaksi

erdasarkan jenis transaksi, pembagian inkaso adalah berdasarkan adanya lampiran berkas. Yaitu, warkat tanpa memerlukan dokumen seperti cek dan giro, dan warkat dengan melampirkan dokumen penting, seperti polis asuransi dan surat berharga lainnya yang telah disetujui pihak bank.

Mekanisme Inkaso

Sama halnya seperti layanan bank lainnya, sistem dari inkaso berbeda-beda bergantung dengan Berikut ini tiga macam mekanisme pelaksanaan inkaso di Indonesia.

1. Via Bank Sendiri

Dalam mekanisme bank sendiri, inkaso dilakukan jika bank tujuan berada di kota yang sama dengan bank pihak pembeli. Dengan begitu, layanan inkaso akan memudahkan nasabah dalam melakukan penagihan, meskipun lokasinya cukup jauh.

2. Via Bank Koresponden

Mekanisme selanjutnya adalah dengan adanya pihak ketiga untuk membantu kegiatan inkaso. Jika bank yang ditunjuk tidak memiliki cabang di kota yang sama dengan nasabah, maka dibutuhkan bank koresponden. Proses dalam sistem ini juga terbilang cukup rumit dan memakan waktu agak lama dibanding via bank sendiri.

3. Antar Cabang Bank Sendiri

Mekanisme yang satu ini merupakan proses paling mudah dibanding via bank sendiri maupun koresponden. Pasalnya, dalam layanan mekanisme inkaso ini sama-sama menggunakan satu bank induk sama dengan lokasi cabang berbeda.

Pihak yang Terlibat dalam Inkaso

Berkaitan dengan inkaso, pihak yang terlibat dalam Inkaso bank adalah pelaksana dan pemrakarsa. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Bank Pemrakarsa

Bank pemrakarsa inkaso adalah pihak yang mempunyai tugas sebagai penerima warkat berupa wesel, giro, dan cek dari pihak ketiga untuk ditagihkan. Dan nantinya hasil keuntungan tersebut akan diberikan setiap akhir bulan sebesar 50% dari total komisi.

2. Bank Pelaksana

Adapun bank pelaksana inkaso adalah pihak yang bertugas untuk melakukan penagihan menggunakan media berupa warkat, seperti cek dan giro kepada pihak ketiga atas perintah dari bank pemrakarsa.

Contoh Kasus Inkaso

Untuk memudahkan kalian memahaminya, perhatikan contoh kasus inkaso berikut ini:

Budi merupakan nasabah giro pada Bank X cabang Jakarta. Ia memberikan selembar cek giro dengan nominal Rp45 juta dari seorang nasabah di Bandung untuk dipindahkan ke rekeningnya. Jika komisi yang ditetapkan sebesar 0,25%, biaya inkasonya adalah sebesar …

Total warkat
= Warkat yang diterima – Inkaso
= Rp45 juta – (Rp45 juta x 0,25%)
= Rp45 juta – Rp122,5 ribu
= Rp44,8775 juta

Contoh Simulasi Inkaso

  1. Pada Bank NSC Surabaya untuk memerintahkan menagihkan warkat yang diterbitkan oleh Bank NSC Jakarta kepada si tertagih di Jakarta.
  2. Bank NSC Surabaya membuat surat pengantar inkaso dan mengirimkannya bersama-sama dengan warkat yang hendak ditagihkan ke Bank NSC Jakarta melalui pos maupun jasa ekspedisi.
  3. Setelah Bank NSC Jakarta menerima surat pengantar inkaso dan warkat inkaso dari Bank NSC Surabaya , kemudian menagihkan kepada si tertagih Mendebet rekening si tertagih pada Bank Bank NSC Jakarta.
  4. Dan setelah dipastikan dana hasil tagihan inkaso tersebut berhasil ditagih maka dana tersebut akan dikirimkan/dikreditkan kepada Bank NSC Surabaya Selanjutnya oleh Bank NSC Surabaya akan diserahkan kepada si penagih

Simulasi Inkaso dalam Negeri

  1. Pada Bank NSC Surabaya untuk memerintahkan menagihkan warkat yang diterbitkan oleh Bank BENI Jakarta kepada si tertagih di Jakarta.
  2. Bank NSC Surabaya membuat surat pengantar inkaso dan mengirimkannya bersama-sama dengan warkat yang hendak ditagihkan ke Bank NSC Jakarta melalui pos maupun jasa ekspedisi.
  3. Setelah Bank NSC Jakarta menerima surat pengantar inkaso dan warkat inkaso dari Bank NSC Surabaya , kemudian menagihkan kepada Bank BENI Jakarta melalui sarana kliring di Jakarta.
  4. Bank BENI Jakarta menerima tagihan kliring dari Bank NSC Jakarta, kemudian mendebet rekening si tertagih pada Bank BENI Jakarta.
  5. Setelah dipastikan dana hasil tagihan inkaso tersebut berhasil ditagih Maka dana tersebut akan dikirimkan/dikreditkan kepada Bank NSC Jakarta melalui kliring Yang kemudian oleh Bank NSC Jakarta hasil inkaso tersebut akan dikirimkan ke Bank NSC Surabaya Selanjutnya oleh Bank NSC Surabaya akan diserahkan kepada si penagih.



 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved