Fungsi Akuntasi Perpajakan

Dalam sebuah perusahaan, fungsi akuntansi perpajakan sangat krusial karena jika salah dalam menentukan pajak, maka akan berakibat buruk untuk perusahaan tersebut. Salah satu akibatnya adalah izin usaha akan dicabut. Berikut ini adalah peranan dan fungsi dari akuntasi perpajakan dalam perusahaan, yaitu:

  • Sebagai perancang strategi perpajakan yang harus dilakukan perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan suatu tindakan kecurangan atau penggelapan pajak.
  • Sebagai analisa dan prediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung atau dibayar oleh perusahaan.
  • Sebagai implementasi akuntansi terhadap setiap aktivitas perusahaan maka parlu menyiapkan dalam bentuk informasi laporan keuangan fiskal maupun dalam bentuk laporan keuangan komersial.
  • Sebagai dokumentasi perpajakan dengan baik dan untuk dijadikan bahan evaluasi.
  • Untuk mengolah data kuantitatif yang akan dipakai dalam menyajikan laporan keuangan yang berisi perhitungan perpajakan.
  • prinsip akuntansi perpajakan
  • Kesatuan Akuntansi
    Kesatuan akuntasi dalam hal ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan suatu pihak yang mempunyai kepentingan dengan sumber perusahaan.
  • Kesinambungan
    Dalam prinsip ini bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
  • Harga Perturakaran Yang Objektif
    Transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai berupa uang. Objektif artinya:
    -Tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa
    -Bisa diuji oleh pihak independen
    -Tidak adanya transfer pricing
    -Tidak adanya mark up, tidak ada KKN dan lainnya.
  • Konsistensi
    Dalam prinsip ini dapat dikatakan bahwa pemakaian metode dalam suatu pembukuan tidak bisa diubah-ubah. Contohnya menentukan buku tahunan perhitungan persediaan dan lain sebagainya.

Peran Akuntansi Perpajakan

Peranan akuntansi perpajakan untuk perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Membuat sebuah rencana dan strategi perpajakan
  • Memberikan analisan dan perkiraan suatu potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang
  • Membuat arsip dan dokumentasi perpajakan dengan baik sebagai bahan melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi
  • Menerapkan perlakuan akuntansi atas pajak dan bisa menyajikannya dalam sebuah laporan komersial ataupun fiskal perusahaan

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved