Pengertian Risiko Keuangan Risiko keuangan (financial risk) adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan external (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan secara internal. Tujuan Manajemen Risiko Keuangan Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya seperti : Resiko liquiditas timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Diskontinuitas pasar mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. Resiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resikotidak dapat memenuhi kewajibannya. Resiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Resiko pajak merupakan resiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Resiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan. Jika perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi resiko yang aktif dapat dibenarkan dalam beberapa alasan. Laba yang stabil mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi layanan jasa utang kontraktual Potensi Risiko Transaksi
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva
bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi
risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata
uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata
uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh
translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara
aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang
ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi
ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang
pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan
translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko
negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang
asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan
kerugian translasi. |