Sebagian dari Anda pasti sudah akrab dengan PPn 10%, Ppn
inclusive ataupun PPn Exclusive. Nah, pada kesempatan kali ini mari kita bahas
tentang PPn dan PPnBM. Setiap orang orang pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak.
Untuk setiap warga negara, terutama wajib pajak, mereka memiliki tanggung jawab
penyetoran dan pelaporan pajak. Kategori pajak di Indonesia sendiri secara umum terbagi menjadi
dua, yakni pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang ditarik
oleh pemerintah pusat, sedangkan pajak daerah adalah pajak yang ditarik oleh
pemerintah daerah. Pengertian PPN dan PPnBM Dilansir dari
laman Wikipedia, PPN
adalah kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai. PPN adalah jenis pajak yang
dikenakan atas penjualan barang atau jasa oleh pelaku usaha dalam suatu
transaksi ekonomi. Pajak ini biasanya
ditanggung oleh konsumen akhir, karena penjual menambahkan PPN ke harga barang atau jasa yang mereka
jual. Setelah dikumpulkan, PPN disetor ke pemerintah sebagai sumber pendapatan
negara. Di sisi lain, PPnBM adalah kepanjangan dari Pajak
Penjualan atas Barang Mewah. Masih dari laman Wikipedia,
PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang-barang mewah tertentu. Pajak ini berbeda
dengan PPN, karena hanya dikenakan pada barang-barang dengan nilai tinggi atau
dianggap mewah oleh pemerintah. Contoh barang-barang
yang dikenakan PPnBM adalah mobil mewah, perhiasan, kapal pesiar, dan
barang-barang elektronik tertentu. PPnBM biasanya merupakan tambahan dari PPN
yang dikenakan pada barang-barang tersebut. Karakteristik PPn dan PPnBM Berikut adalah karakteristik PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan
PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah): Karakteristik PPN (Pajak Pertambahan Nilai):
Karakteristik PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah):
Perbedaan PPN dan PPnBM Berikut adalah perbedaan antara PPn dan PPnBM: 1. Ruang Lingkup Penerapan Perbedaan PPN dan PPnBM yang pertama terdapat pada ruang lingkup
penerapannya. PPn akan dikenakan pada penjualan semua jenis barang dan jasa
yang tidak termasuk dalam pengecualian yang diatur oleh undang-undang. Sedangkan PPnBM akan dikenakan hanya pada penjualan
barang-barang mewah tertentu, seperti mobil mewah, perhiasan, kapal pesiar, dan
barang-barang elektronik tertentu. 2. Tarif Pajak Perbedaan PPN dan PPnBM yang selanjutnya terdapat pada tarif
pajak. Pada PPN, biasanya telah ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara
umum untuk semua jenis barang atau jasa. Di sisi lain, tarif PPnBM bervariasi tergantung pada jenis
barang mewah yang dikenakan pajak. Tarif PPnBM biasanya lebih tinggi daripada
tarif PPN. 3. Sifat Kumulatif Perbedaan PPN dan PPnBM yang ketiga terdapat pada sifat
kumulatif pada pajak itu sendiri. Dalam PPN, di dalamnya bersifat kumulatif,
artinya PPN yang dibebankan pada setiap tahap transaksi akan terakumulasi dan
dikalikan pada tahap-tahap berikutnya dalam rantai distribusi. Sedangkan pada PPnBM, di dalammnya tidak bersifat kumulatif.
Pajak ini hanya dikenakan satu kali pada tahap penjualan barang mewah. 4. Barang yang Dikenakan Pajak Perbedaan PPN dan PPnBM yang keempat terdapat pada barang yang
dikenakan pajak itu sendiri. Pada PPN, di dalamnya berlaku untuk semua jenis
barang dan jasa, kecuali untuk beberapa pengecualian yang diatur oleh
undang-undang. Namun pada PPnBM, di dalamnya hanya dikenakan pada barang-barang
mewah tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 5. Tujuan Penerapan Perbedaan PPN dan PPnBM yang terakhir adalah tujuan dari
penerapannya. Tujuan dari ditetapkannya PPN adalah sebagai sumber pendapatan
negara dan diterapkan secara luas pada hampir semua transaksi penjualan barang
atau jasa. Sedangkan tujuan dari penerapan PPnBM adalah mengendalikan
konsumsi barang mewah dan mengumpulkan pendapatan tambahan bagi pemerintah. Perbedaan-perbedaan ini menjelaskan bagaimana PPn dan PPnBM
berbeda dalam hal penerapan, tarif, sifat kumulatif, barang yang dikenakan
pajak, dan tujuan penerapan.
|