Perbedaan PPN dan PPnBM

Sebagian dari Anda pasti sudah akrab dengan PPn 10%, Ppn inclusive ataupun PPn Exclusive. Nah, pada kesempatan kali ini mari kita bahas tentang PPn dan PPnBM.

Setiap orang orang pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak. Untuk setiap warga negara, terutama wajib pajak, mereka memiliki tanggung jawab penyetoran dan pelaporan pajak.

Kategori pajak di Indonesia sendiri secara umum terbagi menjadi dua, yakni pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang ditarik oleh pemerintah pusat, sedangkan pajak daerah adalah pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah.

Pengertian PPN dan PPnBM




Dilansir dari laman Wikipedia, PPN adalah kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai. PPN adalah jenis pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa oleh pelaku usaha dalam suatu transaksi ekonomi.

Pajak ini biasanya ditanggung oleh konsumen akhir, karena penjual menambahkan PPN ke harga barang atau jasa yang mereka jual. Setelah dikumpulkan, PPN disetor ke pemerintah sebagai sumber pendapatan negara.

Di sisi lain, PPnBM adalah kepanjangan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Masih dari laman Wikipedia, PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang-barang mewah tertentu.

Pajak ini berbeda dengan PPN, karena hanya dikenakan pada barang-barang dengan nilai tinggi atau dianggap mewah oleh pemerintah.

Contoh barang-barang yang dikenakan PPnBM adalah mobil mewah, perhiasan, kapal pesiar, dan barang-barang elektronik tertentu. PPnBM biasanya merupakan tambahan dari PPN yang dikenakan pada barang-barang tersebut.

Karakteristik PPn dan PPnBM




Berikut adalah karakteristik PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah):

Karakteristik PPN (Pajak Pertambahan Nilai):

  • Dikenakan pada penjualan barang atau jasa: PPN dikenakan pada setiap transaksi penjualan barang atau jasa oleh pelaku usaha.
  • Berlaku untuk semua jenis barang dan jasa: PPN diterapkan pada sebagian besar jenis barang dan jasa, kecuali untuk beberapa pengecualian yang diatur oleh undang-undang.
  • Tarif PPN tetap: Tarif PPN biasanya telah ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara umum untuk semua jenis barang atau jasa.
  • Dibebankan pada konsumen akhir: PPN ditambahkan ke harga barang atau jasa oleh penjual dan dibebankan pada konsumen akhir. Penjual bertanggung jawab mengumpulkan dan menyetor PPN ke pemerintah.
  • Sifatnya kumulatif: PPN bersifat kumulatif, artinya PPN yang dibebankan pada setiap tahap transaksi akan terakumulasi dan dikalikan pada tahap-tahap berikutnya dalam rantai distribusi.

Karakteristik PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah):

  • Dikenakan pada barang mewah: PPnBM dikenakan hanya pada penjualan barang-barang mewah tertentu, seperti mobil mewah, perhiasan, kapal pesiar, dan barang-barang elektronik tertentu.
  • Tarif PPnBM berbeda-beda: Tarif PPnBM bervariasi tergantung pada jenis barang mewah yang dikenakan pajak. Tarif PPnBM biasanya lebih tinggi daripada tarif PPN.
  • Dibebankan pada konsumen akhir: Seperti PPN, PPnBM juga ditambahkan ke harga barang mewah oleh penjual dan dibebankan pada konsumen akhir.
  • Sifatnya tidak kumulatif: PPnBM tidak bersifat kumulatif seperti PPN. Pajak ini hanya dikenakan satu kali pada tahap penjualan barang mewah.
  • Fokus pada barang dengan nilai tinggi: PPnBM diberlakukan khusus untuk barang-barang dengan nilai tinggi atau dianggap mewah oleh pemerintah. Tujuan utama PPnBM adalah mengendalikan konsumsi barang mewah dan mengumpulkan pendapatan tambahan bagi pemerintah.

Perbedaan PPN dan PPnBM




Berikut adalah perbedaan antara PPn dan PPnBM:

1. Ruang Lingkup Penerapan

Perbedaan PPN dan PPnBM yang pertama terdapat pada ruang lingkup penerapannya.

PPn akan dikenakan pada penjualan semua jenis barang dan jasa yang tidak termasuk dalam pengecualian yang diatur oleh undang-undang.

Sedangkan PPnBM akan dikenakan hanya pada penjualan barang-barang mewah tertentu, seperti mobil mewah, perhiasan, kapal pesiar, dan barang-barang elektronik tertentu.

2. Tarif Pajak

Perbedaan PPN dan PPnBM yang selanjutnya terdapat pada tarif pajak. Pada PPN, biasanya telah ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara umum untuk semua jenis barang atau jasa.

Di sisi lain, tarif PPnBM bervariasi tergantung pada jenis barang mewah yang dikenakan pajak. Tarif PPnBM biasanya lebih tinggi daripada tarif PPN.

3. Sifat Kumulatif

Perbedaan PPN dan PPnBM yang ketiga terdapat pada sifat kumulatif pada pajak itu sendiri. Dalam PPN, di dalamnya bersifat kumulatif, artinya PPN yang dibebankan pada setiap tahap transaksi akan terakumulasi dan dikalikan pada tahap-tahap berikutnya dalam rantai distribusi.

Sedangkan pada PPnBM, di dalammnya tidak bersifat kumulatif. Pajak ini hanya dikenakan satu kali pada tahap penjualan barang mewah.

4. Barang yang Dikenakan Pajak

Perbedaan PPN dan PPnBM yang keempat terdapat pada barang yang dikenakan pajak itu sendiri. Pada PPN, di dalamnya berlaku untuk semua jenis barang dan jasa, kecuali untuk beberapa pengecualian yang diatur oleh undang-undang.

Namun pada PPnBM, di dalamnya hanya dikenakan pada barang-barang mewah tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

5. Tujuan Penerapan

Perbedaan PPN dan PPnBM yang terakhir adalah tujuan dari penerapannya. Tujuan dari ditetapkannya PPN adalah sebagai sumber pendapatan negara dan diterapkan secara luas pada hampir semua transaksi penjualan barang atau jasa.

Sedangkan tujuan dari penerapan PPnBM adalah mengendalikan konsumsi barang mewah dan mengumpulkan pendapatan tambahan bagi pemerintah.

Perbedaan-perbedaan ini menjelaskan bagaimana PPn dan PPnBM berbeda dalam hal penerapan, tarif, sifat kumulatif, barang yang dikenakan pajak, dan tujuan penerapan.

 sumber: https://accurate.id/ekonomi-keuangan/penting-ini-perbedaan-ppn-dan-ppnbm/

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved