Pertumbuhan Ekonomi Digital
tak lepas dari makin bergeliatnya berbagai sektor. Misalnya pertumbuhan E-dagang yang
mencapai 52% serta layanan transportasi dan antar makanan yg tumbuh 36% pada 2021.
Bagaimana menyikapi fenomena ini ?
Ekosistem know your customer berbasis digital (e-kyc):
1. Perlu dibangun kepercayaan terhadap ekosistem digital dikalangan
masyarakat selaku WP – digital trust. Terkait dgn ini perlu akselerasi
pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi agar ada payung hukum
yg mumpuni di ranah digital
2. Perlu penambahan parameter di luar data KTP utk memastikan
kebenaran data pribadi pengguna layanan
3. E-kyc memerlukan ekosistem digital yg kondusif. Dalam konteks ini
perlu didorong peningkatan kecekatan digital masyarakat. Ini sejalan
dengan salah satu isu prioritas yg diangkat oleh Digital Economy
Working Group dalam pergelaran G.20 yakni digital skills & digitalDalam HPP diperkenalkan juga Pajak Karbon yg di
yakini dapat mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi
terutama sektor swasta, untuk menginternalisasikan
kegiatan ekonomi dalam bentuk emisi karbon dalam
hitungan investasinya
- Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertujuan
untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP & diwujud
kan berdasarkan asas:
1. kesederhanaan
2. kepastian hukum*
3. kemanfaatan

PPS (Program Pengungkapan Sukarela)
Implementasi PPS bisa menemukan potensi
adanya keberatan dari Wajib Pajak (WP) atas
putusan pajak yang ditetapkan fiskus (Aparat
us). Pasalnya, ketetapan pajak pada th 2016
s/d th 2020 dari para WP pribadi peserta PPS
tidak akan diterbitkan.
Dengan begitu, PPS akan mengurangi
sengketa pajak di Pengadila

https://perbanas.id/duaribu19/wp-content/uploads/2022/03/2B.-Reformasi-Pajak-Dalam-Dinamika-Ekononi-Digital.pdf?__cf_chl_tk=X6porrQj74TquNg9G53CP1fOkqMVzM2mstzJngjJfeg-1729243273-1.0.1.1-rqry0ZqqbZVwLHgB6H9ojPTry4wWE08Q64_d8rFB8uk

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved